Palembang, IDN Times - Penyelundupan bibit lobster atau benur kembali diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel. Pelaku penyelundupan berinisial SN (25) ditangkap saat melintas di Jalan Tol Palembang-Kayu Agung kilometer 329 saat membawa 50.616 benih lobster.
"Baby lobster ini rencana dibawa dari Pelabuhan Bakauheni hendak menuju Jambi," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/12/2023).
