Polda Sumsel Beberkan Modus Jual Beli Konten Porno dari X dan Threads

- Tiga pelaku ditangkap di Palembang
- Mereka menjual konten porno dan layanan VCS lewat media sosial Threads dan X untuk kebutuhan ekonomi
- Salah satu tersangka mengaku diajari teman untuk jual beli konten porno
Palembang, IDN Times - Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tiga pelaku penjualan dan penyebaran konten pornografi di media sosial. Selama satu tahun terakhir, para pelaku diketahui menawarkan video porno dan layanan video call seks (VCS) melalui akun Threads bernama Mellla_Gemoyyy dan akun X Info Viral Indonesia untuk menyebarkan video porno.
"Patroli siber awalnya melakukan patroli pada 6 Juli 2025 lalu dan menemukan ada akun Threads dengan nama Mella_Gemoyyy dan akun Twitter Info Viral Indonesia yang mempromosikan jual beli konten pornografi hingga jasa Video Call Seks (VCS)," ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo, Rabu (9/7/2025).
1. Ketiga tersangka ditangkap di Gandus

Dwi menjelaskan, ketiga pelaku Mulyadi (35), Leo Adi Pratama (20) dan Budi Sartono (28) ditangkap di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang. Dalam praktiknya, ketiga pelaku tak segan mengancam dan menyebar video hasil rekaman layar dari para korban yang terjerat layanan VCS jika tidak membayar sejumlah uang.
"Pelaku meminta sejumlah uang jika korban minta dihapuskan tangkapan layar VCS korban, apabila korbannya tidak mau maka akan disebar layar VCS tersebut ke akun Twitter X Info Viral Indonesia," jelas dia.
2. Jual video porno dan layanan VCS untuk kebutuhan ekonomi

Dari pemeriksaan kepada para pelaku, mereka mengakui nekat menjual konten pornografi dan jasa layanan VCS karena kebutuhan ekonomi. Mereka mengaku mendapat keuntungan dari menjual konten tersebut kepada para korban.
"Dari aksinya tersebut pelaku sudah meraup keuntungan Rp 70 juta selama kurang lebih setahun menjalankan aksinya,"ungkapnya.
3. Ngaku diajari teman untuk jual beli konten porno

Tersangka Leo Adi Pratama mengaku mendapatkan konten pornografi dari media sosial. Lalu dirinya mengunduh video tersebut untuk diolah dan dipromosikan kembali di Threads dan X.
"Saya melakukan terinspirasi dari teman yang mengajari lalu saya praktikan. Kalau untuk VCS yang tidak bayar baru saya ancam disebarkan. Dari tahun 2024 sampai sekarang dapat sekitar Rp 70 juta," jelas dia.