Palembang, IDN Times - Sepanjang bulan Juli-Agustus 2020, jajaran Polres di Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 22 orang yang diduga membakar lahan di lima kabupaten seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), dan PALI. Terhitung ada 16 laporan yang masuk ke polres setempat.
"Total ada 18 laki-laki dan empat perempuan yang berhasil diamankan. Rata-rata mereka sengaja membakar untuk membuka lahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (1/9/2020).