Padang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri atas sangkaan dugaan pelanggaran etik kasus meninggalnya Afif Maulana.
"Tanggapannya dari Bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut," kata Dwi Sulistyawan, Jumat (5/7/2024).
Kapolda kata Dwi, menyampaikan bahwa pihaknya dilaporkan ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7/2024) kemarin. Untuk itu, Polda Sumbar siap menghadapi laporan tersebut.