PN Palembang Bantah Penyataan Lina Mukherjee Diperas Pegawai

Palembang, IDN Times - Selebgram Lina Mukherjee membuat pernyataan serius mengenai dirinya diperas oleh pegawai Pengadilan Negeri Palembang saat tersangkut kasus UU ITE. Menurut pengakuannya, total ada Rp500 juta yang diminta untuk meringankan putus hakim kala itu.
Menanggapi pernyataan Lina dalam sebuah podcast tersebut, Jubir PN Palembang, Raden Zainal Arief membantah pernyataan yang ada. Menurutnya, statement yang ada akan menjadi fitnah karena tidak ada kejelasan identitas orang yang dimaksud.
"Atas kabar yang beredar, kami atas persetujuan Kepala Pengadilan memberikan pernyataan. Pernyataan Lina ini berpotensi menimbulkan fitnah bagi PN Palembang, karena tidak disebutkan siapa wanita tersebut. Apakah benar pegawai atau Hakim PN Palembang ," ungkap Zainal, Jumat (7/2/2025).
1. Minta Lina Mukherjee informasikan soal siapa oknum tersebut
Dalam podcast, Lina mengaku hanya didatangi oleh oknum wanita pegawai PN Palembang yang menawarkan bantuan meringankan hukuman. Kala itu, dirinya diminta menyiapkan uang Rp500 juta agar hukumannya dapat diringankan kala putusan majelis.
"Kami tidak akan menutup-nutupi, tapi beri kepastian siapa oknum pegawai perempuan itu," jelas dia.