Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pj Wako Palembang: ASN Boleh Hadir Kegiatan Kampanye Pilkada 2024
Pj Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta (Dok. Kominfo Palembang)
  • Pj Wali Kota Palembang izinkan ASN hadiri kampanye Pilkada 2024 dengan syarat.
  • ASN boleh mendengarkan visi, misi, dan rencana paslon tanpa berpolitik praktis.
  • Kepala BKPSDM: ASN bisa hadir untuk mendengar paparan paslon calon kepala daerah sesuai aturan Kemendagri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri kegiatan kampanye pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan bersyarat.

"Diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024, sebab ASN memiliki hak pilih," ujarnya kepada IDN Times, Senin (30/9/2024).

1. ASN boleh hadir di kampanye Pilkada 2024 untuk mendengarkan visi misi calon kepala daerah

Bangunan Kantor Wali Kota (Wako) Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kehadiran ASN saat rangkaian kampanye Pilkada 2024 di Palembang, kata Ucok merupakan bentuk apresiasi terhadap pasangan calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah. Apalagi ASN berhak mendengarkan janji, visi, misi dan rencanak paslon ke depan jika terpilh.

"Mendengarkan visi calon kepala daerah boleh. Hadir untuk mendengarkan dan menyimak visi para kandidat," kata dia.

2. Pj Wako Palembang tegaskan ASN tidak berpolitik praktis

Pj Wako Palembang Ucok Abdulrauf Damenta (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Damenta, kehadiran ASN di acara kampanye Pilkada 2024 bukan sebagai tindakan ikut serta menyuarakan dukungan atau berkampanye bebas. Melainkan untuk mendengarkan serta mengetahui apa saja tujuan yang dijanjikan para paslon.

"Yang tidak boleh itu, berpolitik praktis. seperti ikut dalam kegiatan dukung mendukung calon kepala daerah," timpalnya.

3. Kehadiran ASN di acara kampanye Pilkada 2024 merupakan bentuk masif

Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Yanurpan Yani menegaskan, ASN memang boleh hadir saat ada kampanye calon kepala daerah karena mereka bisa mendengar paparan paslon calon kepala daerah.

"Mau mencoblos harus tahu dulu program visi misinya, jadi kalau datang secara masif hanya hadir mendengarkan saja boleh sesuai aturan Kemendagri," timpal dia.

Editorial Team

Related Article