Palembang, IDN Times - Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri kegiatan kampanye pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan bersyarat.
"Diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon pilkada serentak 2024, sebab ASN memiliki hak pilih," ujarnya kepada IDN Times, Senin (30/9/2024).
