Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang khawatir peresmian Jembatan Musi VI yang akan dilakukan pada 30 Desember 2020, di Jalan Ki Gede Ing Suro penghubung akses antara Jalan Moh Mansyur di Ilir serta Jalan Faqih Usman di Ulu, bisa memicu keramaian masyarakat saat malam tahun baru 2021.
"Berharap ada antisipasi dan kebijakan Gubernur maupun Wali Kota, karena masyarakat ini kalau ada yang baru pasti ramai," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Palembang, Budi Norma kepada IDN Times, Selasa (29/12/2020).