Palembang, IDN Times - Seorang perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial D akhirnya bebas setelah laporan terhadap dirinya dicabut. Orangtua korban bernama Suparman (38) sepakat berdamai dengan tersangka.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (13/2/2023).
