Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang

Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang
Pengacara Hotman Paris Hutapea (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Palembang, IDN Times - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengecam tindakan sembrono perawat senior di RS Muhammadiyah Palembang, karena mengakibatkan pasien seorang bayi kehilangan jari kelingking. Melalui akun Instagram miliknya, @Hotmanparisofficial, ia siap membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

"Saya dihubungi ibu korban bernama Sri yang mengadu jari anaknya terpotong saat buka infus. Saat membuka gunting perban, jari kelingkingnya ikut terpotong," ungkap Hotman, Senin (6/2/2023).

1. Korban akan tanggung beban seumur hidup

Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)
Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)

Hotman menjelaskan, sang perawat awalnya berusaha membuka perban di tangan korban. Saat itu, pihak keluarga memanggil perawat untuk menanyakan soal infus yang tidak bergerak.

"Jari terpotong, dia (korban) akan menanggung cacat seumur hidup," jelas dia.

2. Perbuatan sang perawat dinilai lalai

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)
Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Menurut Hotman, kerugian besar tidak hanya ditanggung korban (bayi) melainkan pihak keluarga. Ia pun menawarkan membawa kasus ini ke jalur hukum, mengingat perbuatan sang perawat termasuk pidana.

"Pelaku dapat dikenakan pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka dengan hukuman penjara lima tahun," jelas dia.

3. Ibu korban berharap Hotman membantu keluarganya

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)
Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Sementara ibu korban Sri berharap Hotman Paris membantu keluarganya dalam menyelesaikan kasus kelalaian tersebut. Pihak keluarga enggan berdamai, mengingat anaknya akan menanggung beban seumur hidup.

"Pak Hotman minta bantuan Bapak dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Cara Daftar Seleksi Jalur Mandiri Unsri 2026, Cek Alurnya di Sini!

28 Mei 2026, 16:58 WIBNews