Palembang, IDN Times - Seorang gadis disablitas di bawah umur berinisial R (8) diduga menjadi korban pemerkosaan ayah sambung berinisial HI (47). Kasus ini bermula ketika pendamping anak disablitas menemukan perubahan sikap pada korban yang sering menonton film porno.
Ayah dan anak tersebut tinggal di asrama penyandang disabilitas KM 5 Palembang. Belakangan, pendamping korban merasa curiga dengan perubahan sikap korban yang semakin meresahkan.
"Pendampingnya waktu itu melihat korban menonton kartun porno di handphone, saat dicegah korban ini marah," kata Plh Kanit I Subdit IV Renakta Direkrotrat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto, Jumat (3/11/2023).