Palembang, IDN Times - Satu dari empat Belida Indonesia dinyatakan punah, yakni Belida Lopis (Chitala Lopis). Untuk menjaga agar populasi tersebut dapat terjaga, pemerintah mengeluarkan Kepmen nomor 1 tahun 2021 yang mengkategorikan ikan Belida ke dalam 19 daftar hewan dilindungi penuh.
Belida Sumatra (Chitala hypselonatus) merupakan hewan dengan habitat di hampir seluruh sungai Sumsel. Dahulu, ikan ini bisa mudah ditemukan di Sungai Musi, Ogan, Sungai Lematang, Pangkalan Lampam, hingga Sungai Belido.
Karena mudah didapatkan, Belida menjadi bahan baku utama pempek sebelum dekade 2000-an. Namun karena kerusakan habitat dan penangkapan berlebihan, populasi ikan Belida kini semakin terancam.
"Masalah di populasi Belida ini karena habitatnya yang rusak. Dia harus ada tempat untuk menaruh telur, biasanya di rawa. Namun sekarang kan banyak lingkungannya (Rawa) yang terdegradasi, jadi dia sulit untuk menaruh telurnya," ungkap seorang peneliti di Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan, Dr Dina Muthmainnah kepada IDN Times, Senin (6/9/2021).