Palembang, IDN Times - Calon penumpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang yang melakukan perjalanan udara, wajib vaksin COVID-19. Pemeriksaan pun harus melalui aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan.
"Ini untuk mempermudah proses skrining persyaratan penerbangan selama pandemik COVID-19, dan mengetahui status vaksinasi penumpang," ujar Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Tommy Ariesdianto melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (2/8/2021).