Palembang, IDN Times Pengungkapan kasus 8,3 ton ikan kakap giling berformalin di Gudang Pasar Induk Jakabaring Palembang, membuat sejumlah pedagang pempek merasa lega.
Mereka mengaku tak khawatir lagi menjual pempek karena tidak menjual bahan berbahaya.
"Dengan pengamanan pemerintah berhasil menggagalkan (peredaran ikan giling formalin) kami merasa aman. Artinya peran pemerintah membantu UMKM berjalan baik," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Pempek (Asppek) Palembang, Yenny Anggraini kepada IDN Times, Minggu (2/5/2021).