Ogan Ilir, IDN Times - Perbuatan nekat tiga orang emak-emak yang membuka paksa road barrier di jalan Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) akhirnya ditemukan. Ketiga pelaku sebelumnya terekam kamera warga melakukan pelanggaran di jalan tol. Pelaku akhirnya mendatangi Polres Ogan Ilir (OI) untuk mendapat sanksi tilang, Minggu (11/9/2023).
"Sanksi yang diberikan berupa tilang. Kita juga berikan sosialisasi karena perbuatan mereka bisa membahayakan pengguna jalan lain khususnya di tol," ungkap Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Senin (11/9/2023).