Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kolase situasi minimarket di Palembang (Kolase IDN Times)

Intinya sih...

  • Pengelola minimarket Palembang berharap pemkot tegas atasi jukir liar yang memungut uang dari konsumen.
  • Pengelola telah membayar retribusi parkir sesuai SKRD dan memasang spanduk "Parkir Gratis" untuk konsumen.
  • Minimarket sudah menyetor uang retribusi Rp300 ribu per bulan kepada Dishub sesuai Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023.

Palembang, IDN Times - Pengelola minimarket di Palembang berharap pemerintah kota (pemkot) bersikap tegas mengatasi keberadaan juru parkir (jukir) liar yang kerap memungut uang dari konsumen.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti (keberadaan) sesuai aturan berlaku," kata Branch Corporate Communication Alfamart Palembang Rendra Yudha kepada IDN Times dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (5/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di