Palembang, IDN Times - Tersangka Wahyu Saputra (25) hanya bisa menyesali perbuatannya menelantarkan SI (24), hingga menyebabkan istrinya tersebut meninggal dunia. Pasalnya, korban yang tengah menderita kanker paru-paru dibiarkan mati secara perlahan tanpa asupan makanan bergizi maupun tindakan medis yang tepat.
Kondisi sakit yang terus dibiarkan tersebut membuat kesehatan korban terus menurun. Hal ini membuat korban akhirnya mengalami sesak napas dan dilarikan ke RS Hermina Palembang saat kondisinya sudah kritis.
"Saya sangat menyesal, motifnya karena tidak mau diajak berhubungan badan pak," ungkap Tersangka Wahyu, Selasa (28/1/2025).