Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum terdakwa Dodi Reza Alex, Waldus Situmorang, menyebutkan tak ada hubungan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kliennya dengan terpidana mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba), Herman Mayori.
Herman mengklaim, uang yang dibawa oleh ajudan Dodi Reza dan telah disita KPK merupakan milik ibu Dodi bernama Sri Eliza Alex. Uang itu akan untuk membayar jasa pengacara yang mendampingi Alex Noerdin di perkara lain.
"Uang fee yang diminta Herman Mayori pada OTT untuk kepentingan pesta pernikahan itu sudah disebut dalam persidangan. Saat OTT kemarin tidak ada disebutkan uang itu untuk Dodi," ungkap Waldus Situmorang, Rabu (18/5/2022).