Palembang, IDN Times – Rencana pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 oleh pemerintah pada hari ini terpaksa ditunda. Ketua DPC FSB Nikeuba Palembang, Hermawan, menilai penundaan ini bisa jadi akibat tekanan dari pihak-pihak tertentu, terutama dari kalangan pengusaha.
"Lamanya proses pembuatan regulasi menunjukkan adanya tekanan dari pemodal. Penundaan ini dikhawatirkan merugikan buruh," ujar Hermawan, Kamis (21/11/2024).