Penangkapan pelaku pencurian hewan ternak sadis di Lampung Utara. (Dok. Polres Lampung Utara).
Dilansir dari IDN Times Lampung, Polres Lampung Utara mengklaim telah melaksanakan tindakan sesuai prosedur terhadap penangkapan pelaku pencurian spesialis hewan ternak asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan tim gabungan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melalui serangkaian penyelidikan.
"Mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian dilakukan tindak lanjut terhadap para pelaku," ujarnya, Senin (30/1/2022).
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan pasca pencurian di wilayah hukum Polres Lampung Utara mengakibatkan terbunuhnya sang pemilik kambing tersebut, Kurniawan menjelaskan jika tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat mengarah kepada pelaku.
Dalam proses penangkapan itu, ia menyebut ada perlawanan aktif oleh tersangka yang direspons oleh petugas dengan memberikan tindakan tegas terukur.
"Warga Sumsel tersebut dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit," sambung dia.
Terkait kabar penangkapan di luar prosedur hingga temuan sejumlah luka lebam pada jenazah, dirinya menyatakan siap menjalani pemeriksaan.
"Kalau seandainya ada komplain, tim juga siap diperiksa sesuai prosedur. Karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP-nya," ungkapnya.