Palembang, IDN Times - Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat. Program yang dimulai sejak 1 Agustus 2020 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu akan berakhir 31 Desember 2020.
"Program pemutihan pajak akan terus kita lakukan sampai akhir tahun sehingga masyarakat dapat memanfatkannya," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (1/12/2020).