Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap pelaku penyebaran video dan foto asusila seorang pelajar di Palembang. Tersangka berinisial MMR diketahui merupakan mantan kekasih korban yang tinggal di Tangerang, Banten.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefuddin, mengatakan pelaku penyebar video dan foto milik korban dilakukan oleh tersangka ke grup WhatsApp untuk mempermalukan korban karena cemburu.
"Tersangka ini sempat berpacaran jarak jauh dengan korban. Karena merasa cemburu korban dekat dengan orang lain, tersangka pun menyebarkan video (VCS) dan foto korban pada 23 Februari 2024," ungkap Hadi, Selasa (23/7/2024).
