Palembang, IDN Times - Sekitar 9,5 kilogram (kg) sabu diamankan tim gabungan Satres Narkona Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang di tiga TKP. Satu orang pengedar sabu bernama Muhammad Erlangga Fitriansyah (28) merupakan jaringan pengedar Pulau Sumatra-Jawa.
"Awalnya kami menginformasi terkait dugaan peredaran sabu di sebuah hotel di wilayah IT I Palembang," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (15/8/2023).