Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) angkat bicara terkait dugaan peralihan aset daerah yang berpindah sertifikat di Jogja.
Assisten II Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Dharma Budy, aset yang bermasalah tersebut sedang diperiksa dengan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Memang ada penjualan, ada sertifikatnya hanya alas hak (Bukti Kepemilikan) yang bermasalah," ungkap Dharma Budy, Selasa (22/8/2023).
