Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah merencanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan 24 Ilir, tepatnya di bantaran aliran Sungai Sekanak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Palembang, Affan Pranfanca Mahali mengatakan, konsep RTH yang disebut Lebak Cindo itu, tak lain untuk memperluas destinasi wisata dan mewujudkan permukiman layak huni. Namun, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan menyurvei produktivitas lingkungan.
"Kita data dulu warga per KK (kartu keluarga) yang tinggal di areal tersebut, kemudian kita mediasi agar tempat mereka bisa ditata ulang. Karena kawasan di sana padat dan sebagiannya tak rapi serta kumuh," katanya, Rabu (19/2).