Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang warga menyalakan petasan dan bermain kembang api saat malam Tahun Baru. Larangan itu untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
"Surat edaran larangan tidak menyalakan petasan dan kembang api sudah dikeluarkan, dan sudah diteruskan ke seluruh Camat," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Senin (25/12/2023).