Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai 47 miliar di akhir 2025 usai anggaran tersebut tertunda disalurkan sejak tahun 2023.
"Ini bentuk penghargaan dan motivasi kepada guru yang bekerja keras mencerdaskan generasi baru," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat evaluasi kinerja 2025, Rabu (31/12/205) kemarin.
