Palembang, IDN Times - Dua orang anak buah kapal (ABK) yang meninggal dan dilarung saat berlayar bersama Kapal Longxing 629 Tiongkok, diketahui merupakan warga asal Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi dan Informatika Pemkab OKI, Adi Yanto.
Menurut Adi, dua ABK tersebut atas nama Sepri (26 tahun) dan Ari (25, tahun). Kedua warga OKI itu sempat viral karena jenazahnya dilarung di lautan.
"Benar mereka warga kita, pemkab melalui tim kecamatan telah datang ke rumah keluarga korban untuk memberi tahu kabar itu," ujar Adi Yanto saat di konfirmasi IDN Times, melalui sambungan telepon, Jumat (8/5).
