Musi Banyuasin, IDN Times - Sandri Haryanto (41) pelaku Illegal Driling yang mengakibatkan dua korban tewas karena sumur meledak di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Oktober 2022 lalu, akhirnya ditangkap oleh polisi.
Pelaku merupakan pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar karena api rokok. Korban saat itu sedang melakukan penyaringan minyak di parit sekitar sumur. Naasnya, dua korban yakni Anton (22) dan Rohmat (25) tewas saat insiden kebakaran di TKP.