Palembang, IDN Times - Penyandang disabilitas netra di Kota Palembang menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum (Pemilu) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Dari pemilihan tersebut, penyandang disabilitas mengaku tak nyaman didampingi pendamping masuk ke dalam bilik suara.
Mereka berharap seorang diri di bilik suara, sehingga prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil) dapat terlaksana dengan benar.
"Untuk akses yang disediakan oleh pemerintah saat ini masuh kurang, kami ingin memilih tanpa didampingi oleh pendamping," ungkap Ahmad Musoli, Rabu (14/2/2024).