Padang, IDN Times - Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik masih menunggu pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan Pemerintah Kota Padang.
"Untuk lahan milik masyarakat ada seluas 10 hektare lebih yang harus segera dibebaskan agar pembangunannya bisa segera dimulai," kata Menteri Pembangunan Umum (PU), Dody Hanggodo saat menghadiri ground breaking pembangunan dlyover Sitinjau Lauik, Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan, jika pembebasan lahan sudah diselesaikan, maka pihak Hutama Karya sebagai pemrakarsa bisa langsung melakukan pembangunan.