Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan jadwal libur sekolah siswa pada Januari 2022. Keputusan itu dikeluarkan menyusul surat edaran ujian akhir semester dengan perubahan sistem penilaian.
"Kami sudah memberikan surat edaran bahwa ujian menggunakan sistem selang-seling setiap kelasnya, sehingga masa libur sekolah baru berjalan Januari, walau semestinya Desember sudah waktu libur," ujar Kepala Disdik Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (3/12/2021).