Muara Enim, IDN Times - Niat Martin Hadi Susanto (37) ingin menikah dengan pujaan hatinya tahun ini kandas, karena ia terlanjur ditangkap Satreskrim Polres Muara Enim. Apalagi kasus yang menjeratnya adalah pencabulan terhadap siswa.
Pelaku yang merupakan Plt Kepala Sekolah Dasar di Tungkal Ilir, Banyuasin, mencabulli korban saat menjadi pengajar dalam periode 2020-2022 di sebuah SMK wilayah Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Hanya saja perbuatan pelaku saat itu belum terungkap. Kasus asusila tersebut dilakukannya saat pelaku menjadi pelatih Paskibra terhadap lima siswanya di sekolah.