Palembang, IDN Times - Seorang pelajar SMA di Kota Palembang berinisial MR (16) diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia ditangkap karena diduga menyetubuhi kakak kelasnya berinisial FA (17).
Korban awalnya diajak tersangka untuk keluar mencari makan, namun di tengah jalan justru mengarahkan mendatangi sebuah hotel.
"Korban disetubuhi oleh tersangka sebanyak dua kali di dalam hotel tersebut," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (4/7/2022).