Pekerja Migran Asal Sumsel Meninggal dalam Tahanan Imigrasi Hong Kong

- Fahmi, pekerja migran asal Gelumbang, Sumatra Selatan meninggal di tahanan Hong Kong karena diduga menderita asma.
- Fahmi kedapatan overstay dan bekerja secara ilegal sehingga divonis 15 bulan penjara sejak 25 Juni 2024.
- Jenazah Fahmi akan diautopsi terlebih dahulu sebelum dikirim ke Indonesia dengan biaya pemulangan jenazah sekitar Rp100 juta.
Palembang, IDN Times - Seorang pekerja migran bernama Fahmi (45) asal Gelumbang, Sumatra Selatan (Sumsel) dilaporkan meninggal di dunia di dalam tahanan di Hong Kong. Fahmi yang ditahan pihak imigrasi karena melakukan pelanggaran izin tinggal diduga meninggal karena menderita asma selama ditahan imigrasi.
"Mendiang Fahmi meninggal pada 24 Juli setelah sehari sebelumnya (23/7/2024) dan sempat di rujuk ke North District Hospital. Fahmi mengeluh sesak nafas sebelum akhirnya meninggal dengan indikasi awal cardiac arrest," ungkap Pengantar Kerja Ahli Madya Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel, Aminah, Jumat (16/8/2024).
1. Korban kedapatan overstay dan bekerja secara ilegal

Aminah mengatakan, Fahmi kedapatan overstay dan bekerja secara ilegal sehingga otoritas keimigrasian Hongkong memproses yang bersangkutan dengan hukuman penjara. Fahmi divonis 15 bulan penjara sejak 25 Juni 2024.
"Kami menerima informasi itu dari KJRI Hong Kong setelah ada putusan hukum penjara 15 bulan," jelas dia.
2. Jenazah korban akan diautopsi

Menurutnya, dalam aturan pemerintah Hong Kong jenazah Fahmi akan diautopsi terlebih dahulu sebelum dikirim ke Indonesia. Jenazah akan dikirimkan bersama akte kematian dan administrasi pendukung akan dikeluarkan otoritas setempat.
"Dikarenakan almarhum overstay sehingga, biaya pemulangan jenazah ditanggung secara mandiri pihak keluarga dari Hong Kong ke Indonesia," jelas dia.
3. Koordinasi dengan pemda untuk kembalikan jenazah

Aminah mengatakan, biaya pemulangan jenazah berkisar Rp100 juta. Pihaknya telah melakukan upaya komunikasi dengan pihak keluarga dan pemda Muara Enim.
"BP2MI melalui BP3MI Sumatera Selatan tetap mengkoordinasikan dengan semua pihak agar proses pemulangan jenazah segera bisa dilaksanakan dan pengurusan jenazah setelah tiba di tanah air," jelas dia.