Palembang, IDN Times - Tim Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang pecatan anggota polisi. Ia menjadi dalang pencurian mobil di wilayah OKU Timur. Tersangka bernama Arif Rahman (38) mendapat luka tembak di bagian kaki karena disebut berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Arif merupakan pecatan polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang telah dipecat sejak 2021 lalu. Setelah kembali menjadi warga sipil, tersangka telah melakukan lima kali pencurian kendaraan.
"Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab," ungkap tersangka Arif di Mapolda Sumsel, Jumat (19/8/2022).