Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka pencurian mobil merupakan pecatan anggota polisi (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Tim Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang pecatan anggota polisi. Ia menjadi dalang pencurian mobil di wilayah OKU Timur. Tersangka bernama Arif Rahman (38) mendapat luka tembak di bagian kaki karena disebut berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Arif merupakan pecatan polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang telah dipecat sejak 2021 lalu. Setelah kembali menjadi warga sipil, tersangka telah melakukan lima kali pencurian kendaraan.

"Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab," ungkap tersangka Arif di Mapolda Sumsel, Jumat (19/8/2022).

1. Anak buah disuruh mencuri

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Arif tak sendiri, karena selalu ditemani beberapa anak buahnya melakukan pencurian mobil. Terakhir saat beraksi di kawasan Martapura, tersangka bersama para rekannya mencuri mobil Toyota Inova Reborn dan sebuah motor yang terparkir di rumah yang sama.

"Tugas saya membawa mobil sambil mengawasi sekitar. Teman saya yang metik," beber dia.

2. Tersangka ditangkap di Prabumulih

Editorial Team

Tonton lebih seru di