Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) menjanjikan ribuan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menerima keringanan tarif bulanan.

Palembang mendapatkan penyaluran dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dua persen atau sebesar Rp9,8 miliar, salah satunya untuk tarif PDAM.

1. Keringan tarif diberikan ke masyarakat berpenghasilan rendah

Ilustrasi aliran air dari PDAM Tirta Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, keringanan tarif PDAM itu akan diberikan khusus kepada masyarakat rumah tangga yang berpenghasilan rendah sebagai perlindungan sosial berupa keringanan iuran.

"Iuran PDAM untuk sambungan masyarakat berpendapatan di bawah standar yang terdaftar dari data PDAM, khususnya memiliki penghasilan bulanan rendah," kata dia.

2. Keringan tarif PDAM melalui dana sosial Rp50 ribu selama tiga bulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di