Pasal Salat Jumat, Oknum Kades di Belitang Bacok Marbot Masjid

- Ali Fathan (49) ditusuk 3 kali oleh oknum Kades Sidodadi
- Kejadian terjadi di rumah korban saat sedang mengobrol dengan teman-temannya
- Pelaku kabur setelah menusuk korban, diduga karena perselisihan terkait Sholat Jumat
Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times -Diduga ada dendam pasal Sholat Jumat, Ali Fathan (49) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur harus dilarikan ke Rumah Sakit usai menjadi korban penganiayaan berat dan mengalami 3 luka tusuk di sekujur tubuh.
Pria yang dikenal sebagai pengurus masjid (Marbot) itu ditusuk oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur berinisial JA (52). Pemicunya diduga pelaku
Kejadian berdarah tersebut terjadi di kediaman rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 12.50 WIB.
1. Pelaku datangi korban di rumahnya sambil membawa pisau

Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin mengatakan, saat itu korban sedang mengobrol bersama temannya berjumlah 4 orang di kediamannya.
"Tiba-tiba datang pelaku oknum Kades berinisial JA dengan membawa sebilah pisau yang dibawa dan disimpan di pinggang pelaku. Lalu kemudian pelaku langsung menusuk korban berkali- kali," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2024).
Setelah menusuk korban, oknum Kades ini langsung dipisahkan warga. Kemudian warga lalu mengajak pergi sang Kades tersebut dari rumah korban.
"Korban yang mengalami luka tusuk langsung dilarikan ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan teman korban," ungkapnya.
2. Korban mengalami beberapa luka tusuk

Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka tusukan diantaranya Luka tusuk di sela jari tangan kanan. Luka tusuk di paha kiri di atas lutut. Luka tusuk di bagian betis sisi luar kaki kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Belitang I terkuak diperkirakan pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban.
"Berdasarkan hasil keterangan saksi bahwa pelaku membawa sebilah pisau yang disimpan di pinggang sebelah kiri, pelaku menggunakan kaos merah pink," ucapnya.
3. Pelaku pernah ingatkan korban terkait kegiatan sholat Jumat

Dari kejadian tersebut diperkirakan pelaku sudah merencanakan tindak pidana tersebut yang berawal mula terdapat perselisihan pendapat antara korban dan pelaku beberapa hari yang lalu.
"Dimana, pelaku sudah pernah mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid Darussalam Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang,", ucapnya.
Pelaku yang bekerja sebagai Kades ingin melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid jami' sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang. Tujuannya agar masyarakat terfokus pada 1 masjid untuk melaksanakan sholat Jumat.
"Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebab setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri," tutupnya.