Ogan Ilir, IDN Times - Tim Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) dan Polsek Pemulutan Barat mengamankan tiga orang tersangka kasus pembunuhan pedagang kambing keliling bernama Yan Saputra (32).
Ketiga tersangka adalah AH (20), IH (32), dan NN (40). Persaingan usaha menjadi latar belakang pembunuhan korban yang ditemukan tewas di Desa Sungai Pinang 2,OI, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (8/3/2021) lalu.
"Motif pembunuhan karena dendam dagang, di mana korban dianggap para tersangka merusak harga pasaran jual beli hewan ternak. Korban bisa membeli kambing warga dengan harga murah dan menjual dengan harga tinggi dibanding para tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres OI, AKP Robi Sugara, Kamis (11/3/2021).