Palembang, IDN Times - KPU RI memutuskan Pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020, meski di tengah pandemik COVID-19. Pilkada serentak tahun ini pun diprediksi menurunkan angka partisipasi pemilih, selama COVID-19 masih menjadi pandemik.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Sumsel, Bagindo Togar mengungkapkan, KPU harus fokus pada kekhawatiran warga untuk menggunakan hak pilihnya saat vaksin atau antivirus COVID-19 belum ditemukan. Jika KPU Sumsel tak fokus pada hal ini, ia menyebut angka partisipasi bisa di bawah 50 persen.
"Saya prediksi partisipasi publik pada pilkada serentak di Sumsel tahun ini hanya 50 persen, karena kondisi semacam ini bukan sebagai kebutuhan primer atau sekunder," ujar Bagindo Togar saat dihubungi IDN Times, Senin (8/9).
