Palembang, IDN Times - Lembaga pengawas pelayanan publik atau Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel), memberi rapor kuning terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada 2021. Palembang dinilai kurang memuaskan dalam pelayanan terhadap warga.
"Raport khusus pelayanan publik Pemkot Palembang kuning, harus ada pembenahan ke depannya," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Selasa (25/1/2022).