Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, pihaknya mengaku telah menyelesaikan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang.
Rancangan Perwali dirampungkan melalui pertemuan lanjutan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rancangan Perwali itu akan diserahkan ke Gubernur Sumsel, Herman Deru.
"Hari Ini (19/5) penyerahan rancnagan Perwali ke Gubernur. Sebelumnya saya minta tandatangan ke Wali Kota dulu, setelah ditandatangani langsung disampaikan ke Pak Gubernur nanti malam. Kalau disetujui baru ready jalan (PSBB)," ujarnya, Selasa (19/5).
