Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggunakan alat uji rapid sebagai pemeriksaan awal pasien terduga COVID-19. Sedikitnya, Pemkot Palembang membeli 5.500 alat rapid dari perusahaan farmasi swasta.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan, rapid yang digunakan Palembang diimpor langsung dari luar negeri. "Dinkes beli melalui dua distributor yang ada di Palembang," kata Yudhi kepada IDN Times, Jumat (26/6).