Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi sebuah universitas di Palembang berinisial OSR (23), ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang karena membobol mesin Electronic Data Capture (EDC) Brilink di sebuah konter handphone di kawasan Kemuning.
Modusnya, pelaku meminjam mesin EDC dengan alasan mengecek hadiah. Pemilik konter justru kehilangan uang Rp14 juta dari mesin EDC usai digunakan tersangka.
"Saat itu konter tengah dijaga saksi Rahman (20). Pelaku datang untuk meminjam mesin EDC, alasannya untuk mengecek hadiah. Tanpa curiga saksi pun meminjamkan ke korban," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (4/10/2021).