Palembang, IDN Times - Masyarakat harus mengeluarkan biaya saat naik angkutan umum kota (Angkot) feeder, sebagai fasilitas penghubung transportasi publik yang tidak melewati perlintasan rel Light Rail Transit (LRT).
"Mulai hari ini (31/10/2022) naik angkot feeder musi bayar Rp4 ribu," ujar Kabid TJR Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Indra Suryadi, Senin (31/10/2022).