Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner KPU Sumsel Kelly Mariana (IDN/sidratul muntaha)

Palembang, IDN Times- Komisioner KPU Sumsel, Amrah Muslimin menyatakan, dipanggilnya Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (29/1) ini, hanya sebagai saksi.

"Beliau masih dimintai keterangan sebagai saksi, mohon bersabar ya kawan kawan," kata Amrah kepada media, Rabu (29/1).

1. Pemeriksaan terkait proses perolehan suara dari PDIP di dapil Sumsel 1

Komisioner KPU Sumsel, Amrah Muslimin/IDN Times/Sidratul Muntaha

Amrah melanjutkan, pemanggilan Ketua KPU Sumsel tersebut juga terkait proses perolehan suara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di daerah pemilihan (dapil) Sumsel 1.

"Terkait ws. Hasil rekap kami itu kan dijadikan patokan penetapan Riszky (Aprilia) sebagai calon terpilih," jawabnya singkat. 

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mardiana sendiri memenuhi panggilan KPK terkait dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024.

2. KPK belum ketahui keberadaan Harun Masiku

Editorial Team

Tonton lebih seru di