Padang, IDN Times - Masalah utang menjadi alasan ST (25) menghabisi nyawa AS dan memutilasi jasadnya menjadi 10 bagian dan dihanyutkan ke Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Menurut keterangan pelaku, korban memiliki utang sebesar 3,5 juta kepada pelaku dan masih belum dibayar. Karena kesal, pelaku membunuh korban," kata Kapolres Padang Pariaman, Faisol Amir saat diwawancarai, Rabu (19/6/2025).
Ia mengungkapkan, pelaku yang saat ini masih diperiksa oleh penyidik akan dimintai keterangannya soal dugaan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya.