Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

MK Tolak Gugatan Pilkada Palembang, Ratu Dewa Segera Dilantik

MK Tolak Gugatan Pilkada Palembang, Ratu Dewa Segera Dilantik
Paslon RDPS yang menang Pilkada Palembang 2024 (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Share Article

Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor 01 Fitriyanti Agustinda-Nandriani dan paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin terhadap kemenangan paslon Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang 2024.

"MK menolak eksepsi pemohon dan laporan tidak dapat diterima," kata MK Suhartoyo saat membacakan keputusan di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

1. Paslon RDPS sah memenangkan Pilkada Palembang 2024

Putusan MK di Jakarta terkait gugatan Pilkada Palembang 2024 (Dok. Kominfo Palembang)
Putusan MK di Jakarta terkait gugatan Pilkada Palembang 2024 (Dok. Kominfo Palembang)

Hakim menolak nomor perkara 110/PHPU.Wako–XXIII/2025 tentang perselisihan hasil pemilihan umum Wali Kota Palembang 2024. Penolakan gugatan dari pemohon karena bukti-bukti a quo bersifat obscure (tidak jelas).
 
Dengan putusan itu, paslon RDPS dinyatakan sah memenangkan Pilkada Palembang 2024.

2. RDPS ajak masyarakat menghormati putusan MK

(Pemandangan dari atas Tower Ampera) IDN Times/Feny Maulia Agustin
(Pemandangan dari atas Tower Ampera) IDN Times/Feny Maulia Agustin

Atas penolakan gugatan tersebut, Ratu Dewa mengucap syukur dan bersiap menjalani tugas setelah dilantik menjadi Wako Palembang periode 2025-2030. Jadwal pelantikan pejabat daerah ditetapkan berlangsung 20 Februari 2025.

"Kami hanya menjalankan ikhtiar, dan tentunya kami mengajak untuk semua masyarakat menghormati Putusan MK dalam mengadili sengketa Pilkada Kota Palembang termasuk proses tindak lanjut di KPU berikutnya," jelasnya.

3. Kemenangan RDPS dirayakan dengan ucap syukur

Putusan MK di Jakarta terkait gugatan Pilkada Palembang 2024 (Dok. Kominfo Palembang)
Putusan MK di Jakarta terkait gugatan Pilkada Palembang 2024 (Dok. Kominfo Palembang)

Sementara kata Ketua Pemenangan RDPS, Zulinto yang hadir di Jakarta, menyambut gembira keputusan yang disampaikan MK saat menyaksikan langsung prosesi pembacaan gugatan.
 
“Kami menyambut dengan gembira RDPS  dapat dilantik. Kami mengimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin

Latest News Sumatera Selatan

See More

Ombudsman Temukan 5 Dugaan Pelanggaran SPMB di SMAN Palembang

27 Jun 2026, 13:54 WIBNews