Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku MI (34) diamankan oleh tim Jatanras Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Pelaku penyerangan Bripka Ridho Oktanarno yakni, MI (34) sudah diamankan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku sejak ditangkap kemarin, menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Dari dugaan awal, MI terlibat jaringan terorisme 2013 lalu, namun Polda Sumsel masih memastikan lebih jauh apakah pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa.

"Untuk motifnya masih kita dalami. Yang bersangkutan saat diperiksa masih sering ngawur bicaranya," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, kepada IDN Times, Sabtu (5/6/2021).

1. Pengakuan tersangka perlu diperiksa lebih jauh

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Penangkapan terhadap pelaku MI dilakukan tak lama setelah melakukan penusukan. Pelaku ditangkap sebelum melarikan diri oleh warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kebetulan mendengar teriakan korban.

Saat ditangkap, pelaku berteriak mengatakan dirinya seorang teroris. Bahkan perkataan serupa disebutnya saat diperiksa di Polda Sumsel.

"Pengakuan tersangka perlu diperiksa, termasuk pemeriksaan kejiwaan dari pelaku," ujar dia.

2. Pelaku mengaku teroris diulang tiga kali

Editorial Team

Tonton lebih seru di