Palembang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang membekuk seorang pria bernama Sultan (38), warga jalan Abi Kusno Lorong Anggrek, Kelurahan Kertapati, Palembang. Sultan diketahui melakukan begal terhadap mantan istrinya sendiri, karena kesal usaha rujuknya ditolak oleh korban, Herawati (38).
"Kasus ini berawal dari proses rujuk yang gagal antara tersangka dan korban. Tersangka tidak terima, dan menodong istrinya," ujar Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang, Iptu Novel, Senin (8/6).