Palembang, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah Sumatra Selatan (Sekda Sumsel), Mukti Sulaiman, kembali dihadirkan sebagai saksi terkait kasus pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Dirinya hadir mengenakan batik dan menenteng tas jinjing berwarna hitam ke dalam Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (3/2/2021).
Mukti datang seorang diri dalam agenda pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya sempat dihadirkan di hari yang sama dengan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Rahmanda Kiemas dua hari lalu.
"Agenda hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi. Kita masih mendalami dugaan pidana di pembangunan Masjid Sriwijaya," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (3/2/2021).